DESA TINAMBUNG IKUTI OPERASI GABUNGAN TIM PENGAWASAN ORANG ASING (TIMPORA)
Tanggal: Minggu, 12 Oktober 2025 Bagikan

Pamboang, 12 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Tinambung turut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11–12 Oktober 2025 dan meliputi wilayah Kecamatan Banggae dan Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Untuk wilayah Kecamatan pamboang dilaksanakan Pada Hari Minggu 12 Oktober 2025 di Dapur Mandar Kecamatan Pamboang, Kemudian Bergerak Kelokasi Tambang dan terakhir mengunjungi tempat/Rumah tinggal Para Pekerja Asing.
Partisipasi Desa Tinambung dalam kegiatan tersebut didasari oleh keberadaan delapan (8) orang pekerja asing yang berdomisili di wilayah Desa Tinambung, namun bekerja pada tambang batu yang berlokasi di Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang.
Pelaksanaan operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Majene. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Pemerintah Kecamatan, aparat keamanan, serta perwakilan dari pemerintah desa.
Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan administrasi dan dokumen perizinan para tenaga kerja asing yang berada di lokasi tambang, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pj. Kepala Desa Tinambung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, serta menegaskan komitmen Pemerintah Desa Tinambung untuk selalu mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh instansi terkait.
"Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, dapat tercipta sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kepatuhan terhadap aturan keimigrasian," ungkapnya.
Pemerintah Desa Tinambung akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di wilayah desa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
